- VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Visi Desa Sawoo adalah :
“Hadir Lebih Dekat Guna Melayani Masyarakat Desa Sawoo yang Tentram, Maju, Makmur dan Berkeadilan”
2. MISI
Untuk melaksanakan visi di atas, dirumuskan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Misi Desa Sawoo adalah :
- Menyelenggarakan pemerintahan Desa yang berkesinambungan, ekstensif, serta efektif dan efisien;
- Memberdayakan semua potensi efektif dan strategis di Desa, baik SDM maupun SDA;
- Menciptakan kondisi masyarakat Desa Sawoo yang aman, tertib, dan guyub-rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”; dan
- Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan Desa, melalui model penyelenggaraan pemerintahan yang jujur dan transparan, serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat
- ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo selama Tahun 2019-2025.
Misi pertama : “Menyelenggarakan pemerintahan Desa yang berkesinambungan, ekstensif, serta efektif dan efisien”.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Memelihara kesinambungan program penyelenggaraan pemerintah Desa
- Mewujudkan efektifitas dan efesiensi sasaran prgram dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
- Memperluas cakupan sasaran program dan kegiatan pemerintah desa
- Meminimalisir potensi terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Misi kedua : Memberdayakan semua potensi yang ada dimasyarakat yang meliputi:
- Pemberdayaan sumber daya Manusia (SDM)
- Pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA)
Arah kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain:
- Meningkatkan derajat kwalitas Hidup Masyarakat Desa
- Meningkatkan Efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa berbasis partisipasi.
- Mengurangi tingkat penggangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat desa
- Meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus mengurangi angka kemiskinan masyarakat Desa
- Menciptakan efesiensi belanja material untuk kegiatan pembangunan desa
- Menjaga Klestarian lingkungan Hidup di desa
Misi ketiga :Menciptakan kondisi masyarakat desa sawoo yang aman, tertib, guyup rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip –prinsip yaitu duduk rendah berdiri sama tinggi.
Arah dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Memelihara kondusifitas kehidupan bermasyarakat di desa
- Memelihara persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat di desa guna mewujudkan kehidupan sosial yang berkeadilan
- Mengembangkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat di desa
Misi keempat :Optimalisasi penyelenggaraan pemerintah desa sawoo yang meliputi:
- Peyelenggaraan pemerintah yang jujur dan transparan
- Pelayanan kepada masyarakat yang prima
Arah dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Mewujudkan Transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas publik yang memadai dalam peyenggaraan pemerintah desa
- Memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam semua proses pemerintahan Desa terutama yang bersinggungan dengan pelayanan masyarakat
- Mewujudkan kegiatan pembangunan desa secara terencana komprehensif, berkelanjutan dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat
- Mewujudkan kesadaran masyarakat untuk merasa meiliki hasil hasil pembangunan desa
- Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memelihara hasil hasil kegiatan pembangunan desa
- Meningkatkan perekonomian masyarakat desa berbasis usha mikro kecil menengah (UMKM)
- Menjamin kepastian hukum hak kepemilikan tanah masyarakat desa serta meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan.
- Menanamkan spirit guyub rukun dan makaryo sapodo podo dalam peyelenggaraan pemerintah pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdyaan Masyarakat Desa untuk kemajuan desa